Sabtu, 04 Desember 2010

Keterlambatan Berbicara

Berkomunikasi merupakan salah satu kebutuhan bagi individu sebagai makhluk sosial, salah satu cara unruk berkomunikasi dengan orang lain adalah dengan berbicara, kemampuan berbicara yang kita miliki sekarang merupakn hasil pembelajaran yang di berikan oleh orang tua dan lingkungan. Namun tidak semua anak dapat berkomunikasi dengan lancar, ada beberapa anak yang mengalami gangguan berkomunikasi.
Yang dimaksud dengan gangguan komunikasi meliputi berbagai lingkup masalah yaitu gangguan bicara, bahasa, dan mendengar. Gangguan bahasa dan bicara melingkupi gangguan artikulasi, gangguan mengeluarkan suara, afasia (kesulitan menggunakan kata-kata, biasanya karena memar atau luka pada otak), dan keterlambatan di dalam berbicara atau berbahasa. Keterlambatan bicara dan bahasa tergantung dari beberapa penyebab, termasuk di dalamnya adalah faktor lingkungan atau gangguan pendengaran. Banyak gangguan komunikasi muncul dari kondisi lain seperti gangguan pembelajaran, cerebral palsy, retardasi mental, atau sumbing bibir dan palatum. Anak dengan keterlambatan bicara memiliki gangguan pengucapan, yang berarti terdapat komunikasi tidak efektif pada area otak yang bertanggungjawab untuk berbicara. Anak dapat mengalami kesulitan di dalam menggunakan bibir, lidah, dan rahang untuk memproduksi suara. Tidak mampu berbicara dapat merupakan masalah satu-satunya atau dapat diikuti dengan masalah lainnya seperti kesulitan menelan. Salah satu yang akan dibahas dalam makalah ini adalah keterlambatan berbicara.
Gangguan bicara dan bahasa adalah salah satu penyebab gangguan perkembangan yang paling sering ditemukan pada anak. Keterlambatan bicara adalah keluhan utama yang sering dicemaskan dan dikeluhkan orang tua kepada dokter. Gangguan ini semakin hari tampak semakin meningkat pesat. Beberapa laporan menyebutkan angka kejadian gangguan bicara dan bahasa berkisar 5 – 10% pada anak sekolah. Penyebab keterlambatan bicara sangat banyak dan luas, gangguan tersebut ada yang ringan sampai yang berat, mulai dari yang bisa membaik hingga yang sulit untuk membaik. Keterlambatan bicara fungsional merupakan penyebab yang sering dialami oleh sebagian anak. Keterlambatan bicara golongan ini biasanya ringan dan hanya merupakan ketidakmatangan fungsi bicara pada anak. Pada usia tertentu terutama setelah usia 2 tahun akan membaik. Bila keterlambatan bicara tersebut bukan karena proses fungsional maka gangguan tersebut harus lebih diwaspadai karena bukan sesuatu yang ringan.
Apabila anak mengalami gangguan komunikasi, atau memiliki keterlambatan, maka itu akan berpengaruh pada psikologis anak. Sebagai contoh, anak yang berumur 3 tahun yang belum dapat berbahasa secara ekspresif, maka ia akan cenderung lebih tidak bisa diam karena ia akan mengomunikasian apa yang ia inginkan dalam bahasa tubuh. Atau anak yang 4 atau 5 tahun yang memiliki gangguan berbahasa akan cenderung lebih minder apabila harus bergaul dengan teman sebayanya. Sangatlah penting bagi kita sebagai pendidik/konselor, memahami pergembangan dan hambatan-hambatan dalam bidang bahasa. Karena semakin dini kita memahami hambatan itu, maka akan semakin cepat kita bisa memberikan interfensi, sehingga hambatan tersebut diharapkan bisa lebih cepat diatasi atau diakomodasi.
KAJIAN
Kata bahasa berasal dari bahasa latin “lingua” yang berarti lidah. Awalnya pengertiannya hanya merujuk pada bicara, namun selanjutnya digunakan sebagai bentuk sistem konvensional dari simbol-simbol yang dipakai dalam komunikasi. American Speech-Language Hearing Association Committee on Language mendefinisikan bahasa sebagai : suatu sistem lambang konvensional yang kompleks dan dinamis yang dipakai dalam berbagai cara berpikir dan berkomunikasi. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, bahasa didefinisikan sebagai : suatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh suatu anggota masyarakat untuk bekerja bersama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri. Kamus bahasa Inggris juga memberi definisi yang sama tentang bahasa.
Bahasa adalah bentuk komunikasi yang diucapkan, ditulis, atau dilambangkan, berdasarkan sistem simbol. (Santrock, 2007:357). Sistem-sistem aturan bahasa menurut Emerson dibagi menjadi fonologi, morfologi, sintaksis, semantic dan pragmatic.
§ Fonologi adalah sistem suara dari suatu bahasa, termasuk suara-suara yang digunskan dan bagaimana suara-suara tersebut dikombinasikan.
§ Morfologi adalah unit terkecil yang masih memiliki makna yang berupa kata (atau bagian kata) yang tidak dapat dipecah lagi menjadi bagian bermakna yang lebih kecil.
§ Sintaksis adalah meliputi bagaimana kata-kata dikombinasikan sehingga membentuk frasa-frasa dan kalimat-kalimat yang dapat dimengerti.
§ Semantic adalah mengacu pada makna kata dan kalimat. Setiap kata memiliki makna semantic atau atribut-atribut penting terkait makna kata.
§ Pragmatic adalah penggunaan ahas yang tepat dalam konteks-konteks yang berbeda. Contohnya ketika seseorang mendapat giliran berbicara dalam diskusi atau menggunakan pertanyaan untuk mnyampaikan perintah, pada sat itu terjadi kegiatan mendemonstrasikan pengetahuan pragmatis dan juga menerapkan bahasa sesuai dengn situasi yang tepat. Aturan pragmatic bisa saja kompleks dan berbrda antara budaya yang satu dengn budaya yang lain.
A. Kemampuan Berbicara/ Berbahasa Pada Anak
Menurut Mark L. Wolralich, MD dalam bukunya Disorder of Development & Learning, Komponen bahasa dan subkomponennya yang mempengaruhi asesmen secara klinis dari bahasa anak adalah sebagai berikut:
Language Component
Subcomponents
1. Language forms and meanings
§ Word
§ Sentence
§ Discourse
2. Language modalities
§ Comprehension: listening & reading
§ Expression: speaking & writing
3. Language functions
§ Social/communicative
§ Metalinguistic
§ Language Form and Meaning (bentuk bahasa)
Bahasa adalah sebuah kode untuk menyampaikan pemikiran atau ide-ide. Kode bahasa telah ditemukan untuk mengetahui arti dari pesan yang disampaikan serta untuk menyampaikan arti dari pesan tersebut, sedangkan bentuk bahasa digunakan untuk menyampaikan dari tujuan
bahasa. Dahulu asesmen bahasa ditujukan untuk mengetes status perkembangan anak-anak yang berguna untuk menambah kemampuan berbicara, kemajuan dalam kosakata dan gramatikal. Hal ini sangat penting dilihat selama masa perkembangan anak-anak di pre-school. Kemampuan berbahasa anak-anak preschool ini akan sangat penting untuk memasuki awal-awal tahapan sekolah. Bentuk bahasa dibagi menjadi 3 area, yaitu, kata, kalimat dan kalimat percakapan/kalimat tanya. Anak pada tahapan preschool sudah mempunyai semua area ini tetapi kosakatanya masih terbatas.
§ Language modalities (kemampuan berbahasa)
Kemampuan untuk berbahasa ini terdiri dari kemapuan reseptive (membaca dan mendengarkan) dan kemampuan expresif (berbicara dan menulis). Setiap anak-anak mempunyai profil yang berbeda-beda kemampuannya baik sebagai pendengar maupun pembicara. Kemampuan ini tergantung kepada aktivitas berbahasa yang dilakukan anak-anak tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh seorang anak yang rendah kemampuan ekspresifnya hal ini sejalan menunjukkan rendahnya kemampuan berbahasa yang menyeluruh. Selebihnya, sebuah pengetahuan yang menyeluruh dari anak-anak dan kemampuan mengekspersikan sangat berguna di dalam penilaian prognosis.
§ Language functions (fungsi bahasa)
Untuk anak-anak fungsi utama bahasa adalah untuk sosialisasi dan alat untuk mengontrol orang lain atau orang lain mengontrol dirinya. Selain itu sebagai alat untuk mengajarkan, mengingat, belajar dan proses penyelesaian masalah. Selama waktu ini, anak-anak mempunyai sedikit kesadaran dari bentuk dan isi bahasa. Sebagai anak-anak yang mendekati masa usia sekolah, mereka memulai secara intensif bahasa yang mereka pelajari dan gunakan untuk fungsi sosial. Anak-anak semakin menyadari bahwa pesan adalah bagian dari objek pemikiran yang disebut sebagai metalinguistik. Faktanya banyak tes verbal pada tes intelegensi menggunakan fungsi metaluinstik. Selebihnya anak-anak menjadi mempunyai kemampuan untuk menggunakan kode-kode bahasa secara efesien untuk membantu memcahkan permasalahan. Selain kemampuan berbahasa anak-anak juga menggunakan proses kognitif dalam kemampuan berbahasanya.
Menurut Learning Disabilities Association of America (1999) bahwa anak yang berada diusia 1-3 tahun memiliki Milestones:
1-2 Tahun
2-3 Tahun
§ Memahami kata “Tidak/Jangan”
§ Menggunakan 10-20 Kata
§ Menggunakan kombinasi 2 kata, Misal “dadah mama”
§ Membuat suara “binatang” yang familiar (Misal: meong)
§ Memberikan mainan ketika diminta
§ Identifikasi bagian-bagian tubuh
§ Mampu melakukan percakapan antara dirinya dengn mainanya
§ Dapat bertanya ‘’apa itu? “ “mana punya saya”?
§ Dapt menggunakan 2 kalimat frasa negative seperti “tidak mau”
§ Dapat memhami bentuk jamak seperti “banyak buku”
§ Mempunyai 450 kosa kata
§ Dapat menjawab pertanyaan “berapa umurmu” dengan mengacungkan jari tangan
§ Dapat mengkobinasikan antara kata benda dengan kata kerja “mama pergi”
§ Mengerti konsep waktu yang sederhana (kemarin, besok, sekarang)
§ Dapat menyebutkan bahwa dirinya adalah “saya”
§ Berusaha untuk mendapatkan perhatian dari orang dewasa seperti menyebutkan “lihat saya”
§ Suka mendengarkan cerita yang diulang-ulang
§ Dapat mengatakan “ya dan tidak”
§ Berbicara seperti dengan teman sebayanya menyerupai orang dewasa
§ Menyelesaikan permasalahan dengan memukul tau mengangis
§ Dapat menjawab pertanyaan “dimana”
§ Dapat menyebutkan nama beberapa gambar, dan benda
§ Dapat menggunakan kalimt pendek seperti “aku mau minum”
§ Dapat memasangkan 3-4 warna dan mengetahui konsep besar-kecil
Perkembangan berbicara dan bahasa anak adalah:
  • Sebelum 12 bulan : Mengoceh atau ‘babbling’ adalah tahap awal dari perkembangan berbicara. Apabila bayi beranjak besar (sekitar 9 bulan), mereka mulai untuk menggunakan nada yang berbeda-beda untuk berbicara, berkata ‘mama’ dan ‘dada’ (tanpa mengerti artinya). Sebelum usia 12 bulan, anak mulai tertarik pada suara.
  • Usia 12-15 bulan : Anak pada usia ini memiliki variasi babbling mereka dan minimal 1-2 kata yang dimengerti sudah dikeluarkan (tidak termasuk ‘mama’ dan ‘dada’) . Anak usia ini sudah dapat mengerti dan mengikuti petunjuk tunggal (seperti: “Tolong berikan saya mainan itu”) atau mengerti perintah dan sedikit pertanyaan (contoh : Mana hidungmu?)
  • Usia 18-24 bulan : Anak sudah memiliki sekitar 20 kata pada usia 18 bulan, dan sekitar 50 kata atau penggalan kata pada usia 24 bulan. Pada usia 24 bulan, anak harus belajar mengkombinasikan 2 kata seperti “Susu sapi”. Usia 2 tahun seharusnya juga sudah dapat mengikuti 2 macam perintah (seperti : “Tolong ambilkan mainan itu dan bawakan saya gelasmu”)
  • Usia 2-3 tahun : Koleksi kata-kata anak sudah meningkat, dapat mengkombinasikan 3 atau lebih kata menjadi kalimat, mengerti berbagai macam perintah, dapat mengidentifikasikan warna dan mengerti konsep deskriptif (contoh : besar vs kecil)
B. Keterlambatan Berbicara
Beberapa anak tidak mengembangkan level bicara yang tidak selaras dengan perkembangan umurnya, kelambatan dalam berbicara ini diketahu sebagai keterlambatan berbicara. Tidak semua kasusu keterlambatan berbicara adalah indikasi dari masalah yang parah. Perkembagatn berbicara yang lambat samapai tiga atau empat tahun kadang tiba-tiba teratasi dan dan anak dengan cepat menangkap teman sepermainanya yang memulai berkomunikasi diumur yang lebih awal.
Terdapat perbedaan mendasar antara bicara dan bahasa. Bicara adalah pengucapan yang menunjukkan ketrampilan seseorang mengucapkan suara dalam suatu kata. Bahasa berarti menyatakan dan menerima informasi dalam suatu cara tertentu. Bahasa merupakan salah satu cara berkomunikasi. Bahasa reseptif adalah kemampuan untuk mengerti apa yang dilihat dan apa yang didengar. Bahasa ekspresif adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara simbolis baik visual (menulis, memberi tanda) atau auditorik. Seorang anak yang mengalami gangguan berbahasa mungkin saja ia dapat mengucapkan satu kata dengan jelas tetapi tidak dapat menyusun dua kata dengan baik, atau sebaliknya seorang anak mungkin saja dapat mengucapkan sebuah kata yang sedikit sulit untuk dimengerti tetapi ia dapat menyusun kata-kata tersebut dengan benar untuk menyatakan keinginannya.
Masalah bicara dan bahasa sebenarnya berbeda tetapi kedua masalah ini sering kali tumpang tindih. Gangguan bicara dan bahasa terdiri dari masalah artikulasi, suara, kelancaran bicara (gagap), afasia (kesulitan dalam menggunakan kata-kata, biasanya akibat cedera otak) serta keterlambatan dalam bicara atau bahasa. Keterlambatan bicara dan bahasa dapat disebabkan oleh berbagai faktor termasuk faktor lingkungan atau hilangnya pendengaran. Gangguan bicara dan bahasa juga berhubungan erat dengan area lain yang mendukung proses tersebut seperti fungsi otot mulut dan fungsi pendengaran. Keterlambatan dan gangguan bisa mulai dari bentuk yang sederhana seperti bunyi suara yang “tidak normal” (sengau, serak) sampai dengan ketidakmampuan untuk mengerti atau menggunakan bahasa, atau ketidakmampuan mekanisme motorik oral dalam fungsinya untuk bicara dan makan.
Gangguan perkembangan artikulasi meliputi kegagalan mengucapkan satu huruf sampai beberapa huruf, sering terjadi penghilangan atau penggantian bunyi huruf tersebut sehingga menimbulkan kesan cara bicaranya seperti anak kecil. Selain itu juga dapat berupa gangguan dalam pitch, volume atau kualitas suara.
Afasia yaitu kehilangan kemampuan untuk membentuk kata-kata atau kehilangan kemampuan untuk menangkap arti kata-kata sehingga pembicaraan tidak dapat berlangsung dengan baik. Anak-anak dengan afasia didapat memiliki riwayat perkembangan bahasa awal yang normal, dan memiliki onset setelah trauma kepala atau gangguan neurologis lain (contohnya kejang).
Gagap adalah gangguan kelancaran atau abnormalitas dalam kecepatan atau irama bicara. Terdapat pengulangan suara, suku kata atau kata atau suatu bloking yang spasmodik, bisa terjadi spasme tonik dari otot-otot bicara seperti lidah, bibir dan laring. Terdapat kecendrungan adanya riwayat gagap dalam keluarga. Selain itu, gagap juga dapat disebabkan oleh tekanan dari orang tua agar anak bicara dengan jelas, gangguan lateralisasi, rasa tidak aman, dan kepribadian anak.
1. Penyebab Keterlambatan Berbicara
dari keterlambatan bicara ini disebabkan oleh beragam faktor, seperti :
1. Hambatan pendengaran
Pada beberapa kasus, hambatan pada pendengaran berkaitan dengan keterlambatan bicara. Jika si anak mengalami kesulitan pendengaran, maka dia akan mengalami hambatan pula dalam memahami, meniru dan menggunakan bahasa. Salah satu penyebab gangguan pendengaran anak adalah karena adanya infeksi telinga.

2. Hambatan perkembangan pada otak yang menguasai kemampuan oral-motor
Ada kasus keterlambatan bicara yang disebabkan adanya masalah pada area oral-motor di otak sehingga kondisi ini menyebabkan terjadinya ketidakefisienan hubungan di daerah otak yang bertanggung jawab menghasilkan bicara. Akibatnya, si anak mengalami kesulitan menggunakan bibir, lidah bahkan rahangnya untuk menghasilkan bunyi kata tertentu.

3. Masalah keturunan
Masalah keturunan sejauh ini belum banyak diteliti korelasinya dengan etiologi dari hambatan pendengaran. Namun, sejumlah fakta menunjukkan pula bahwa pada beberapa kasus di mana seorang anak anak mengalami keterlambatan bicara, ditemukan adanya kasus serupa pada generasi sebelumnya atau pada keluarganya. Dengan demikian kesimpulan sementara hanya menunjukkan adanya kemungkinan masalah keturunan sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi.

4. Masalah pembelajaran dan komunikasi dengan orang tua
Masalah komunikasi dan interaksi dengan orang tua tanpa disadari memiliki peran yang penting dalam membuat anak mempunyai kemampuan berbicara dan berbahasa yang tinggi. Banyak orang tua yang tidak menyadari bahwa cara mereka berkomunikasi dengan si anak lah yang juga membuat anak tidak punya banyak perbendaharaan kata-kata, kurang dipacu untuk berpikir logis, analisa atau membuat kesimpulan dari kalimat-kalimat yang sangat sederhana sekali pun. Sering orang tua malas mengajak anaknya bicara panjang lebar dan hanya bicara satu dua patah kata saja yang isinya instruksi atau jawaban sangat singkat. Selain itu, anak yang tidak pernah diberi kesempatan untuk mengekspresikan diri sejak dini (lebih banyak menjadi pendengar pasif) karena orang tua terlalu memaksakan dan “memasukkan” segala instruksi, pandangan mereka sendiri atau keinginan mereka sendiri tanpa memberi kesempatan pada anaknya untuk memberi umpan balik, juga menjadi faktor yang mempengaruhi kemampuan bicara, menggunakan kalimat dan berbahasa.
Keterlambatan mental seringkali disebabkan ketertundaan bicara. Abt, Adler & Bartelme dalam studinya terhadap seribu anak menemukan korelasi bahwa 41 dan 39 antara speech onset dan intelegensi dalam masing-masing anak laki-laki maupun perempuan. Dengan kata lain, anak dengan intelegensi rendah, lebih memungkinkan mengalami perkembangan keterampilan bicara yang lambat. Dalam beberapa contoh kasus, bagaimana pun, kelambatan bicara adalah akibat nyata dari rendahnya intelegensi dan ditandai dengan perubahan dalam prestasi tes intelegensi, mungkin terlihat apakah kesulitan berbicara itu dapat teratasi.
Agar mengembangkan ketepatan berbicara, anak harus memiliki kemampuan proses mendengar. Seorang bayi yang lahir dengan kerusakan pendengaran yang serius, seringkali membutuhkan training khusus jika dia mengembangkan pola berbicara normal.
2. Karakteristik anak dengan keterlambatan berbicara
 Memilih bahasa tubuh dibandingkan vokalisasi untuk berkomunikasi pada usia 18 bulan
 Memiliki kesulitan menirukan suara atau kata pertama tidak muncul pada usia 18 bulan
 Hanya dapat mengulang kata atau suara tanpa mampu menghasilkan kata atau kalimat sendiri
 Hanya mengucapkan beberapa kata atau suara berulang-ulang
 Tidak dapat mengikuti petunjuk sederhana
 Kata-kata/kalimat yang dikeluarkan lebih sulit dimengerti dibandingkan sebayanya,
Tanda Gangguan Komunikasi Lainya
4 – 6 BULAN
* Tidak menirukan suara yang dikeluarkan orang tuanya;
* Pada usia 6 bulan belum tertawa atau berceloteh
8 – 10 BULAN

* Usia 8 bulan tidak mengeluarkan suara yang menarik perhatian;
* Usia 10 bulan, belum bereaksi ketika dipanggil namanya;
* 9-10 bln, tidak memperlihatkan emosi seperti tertawa atau menangis
12 – 15 BULAN
* 12 bulan, belum menunjukkan mimik;
* 12 bulan, belum mampu mengeluarkan suara;
* 12 bulan, tidak menunjukkan usaha berkomunikasi bila membutuhkan sesuatu;
* 15 bulan, belum mampu memahami arti "tidak boleh" atau "daag";
* 15 bulan, tidak memperlihatkan 6 mimik yang berbeda;
* 15 bulan, belum dapat mengucapkan 1-3 kata;
18 – 24 BULAN
* 18 bulan, belum dapat menucapkan 6-10 kata;
* 18-20 bulan, tidak menunjukkan ke sesuatu yang menarik perhatian;
* 21 bulan, belum dapat mengikuti perintah sederhana;
* 24 bulan, belum mampu merangkai 2 kata menjadi kalimat;
* 24 bulan, tidak memahami fungsi alat rumah tangga seperti sikat gigi dan telepon;
* 24 bulan, belum dapat meniru tingkah laku atau kata-kata orang lain;
* 24 bulan, tidak mampu meunjukkan anggota tubuhnya bila ditanya;
30 – 36 BULAN
* 30 bulan, tidak dapat dipahami oleh anggota keluarga;
* 36 bulan, tidak menggunakan kalimat sederhana, pertanyaan dan tidak dapat dipahami oleh orang lain selain anggota keluarga;
3 – 4 TAHUN
* 3 tahun, tidak mengucapkan kalimat, tidak mengerti perintah verbal dan tidak memiliki minat bermain dengan sesamanya;
* 3,5 tahun, tidak dapat menyelesaikan kata seperti "ayah" diucapkan "aya";
* 4 tahun, masih gagap dan tidak dapat dimengerti secara lengkap.
PEMBAHASAN
Gangguan bicara dan bahasa dialami oleh 8% anak usia prasekolah. Hampir sebanyak 20% dari anak berumur 2 tahun mempunyai gangguan keterlambatan bicara. Keterlambatan bicara paling sering terjadi pada usia 3-16 tahun. Pada anak-anak usia 5 tahun, 19% diidentifikasi memiliki gangguan bicara dan bahasa (6,4% keterlambatan berbicara, 4,6% keterlambatan bicara dan bahasa, dan 6% keterlambatan bahasa). Gagap terjadi 4-5% pada usia 3-5 tahun dan 1% pada usia remaja. Laki-laki diidentifikasi memiliki gangguan bicara dan bahasa hampir dua kali lebih banyak daripada wanita. Sekitar 3-6% anak usia sekolah memiliki gangguan bicara dan bahasa tanpa gejala neurologi, sedangkan pada usia prasekolah prevalensinya lebih tinggi yaitu sekitar 15%. Menurut penelitian anak dengan riwayat sosial ekonomi yang lemah memiliki insiden gangguan bicara dan bahasa yang lebih tinggi daripada anak dengan riwayat sosial ekonomi menengah ke atas.
Studi Cochrane terakhir telah melaporkan data keterlambatan bicara, bahasa dan gabungan keduanya pada anak usia prasekolah dan usia sekolah. Prevalensi keterlambatan perkembangan bahasa dan bicara pada anak usia 2 sampai 4,5 tahun adalah 5-8%, prevalensi keterlambatan bahasa adalah 2,3-19%.22 Sebagian besar studi melaporkan prevalensi dari 40% sampai 60%. Prevalensi keterlambatan perkembangan berbahasa di Indonesia belum pernah diteliti secara luas. Kendalanya dalam menentukan kriteria keterlambatan perkembangan berbahasa. Data di Departemen Rehabilitasi Medik RSCM tahun 2006, dari 1125 jumlah kunjungan pasien anak terdapat 10,13% anak terdiagnosis keterlambatan bicara dan bahasa. Penelitian Wahjuni tahun 1998 di salah satu kelurahan di Jakarta Pusat menemukan prevalensi keterlambatan bahasa sebesar 9,3% dari 214 anak yang berusia bawah tiga tahun.
A. Identifikasi Kasus
Nama : M.FI
Tempat/Tgl. Lahir (umur) : Bandung, 02 Agustus 20**( 2 tahun, 8 bulan)
Urutan anak dalam keluarga : Anak ke 1 dari 0 Bersaudara (tunggal)
Hal yang disukai : Menonton televisi (tayangan iklan), mendengarkan lagu
Bahasa ibu yang digunakan : Bahasa Indonesia
Orang tua
Nama ayah : BWS
Tempat/Tgl. Lahir : *****
Pekerjaan : Swasta
Nama Ibu : KRB
Tempat/Tgl. Lahir : C ***
Pekerjaan : ****
Di usianya yang sudah menginjak dua tahun M.FI belum dapat mengabungkan kata menjadi sebuah kalimat pendek, hanya potongan-potongan kata yang dapat diucapkan, dan itupun tidak terucap dengan jelas. sesuai dengan tahapan perkembangannya,pada usia 2 tahun seharusnya Koleksi kata-kata anak sudah meningkat, dapat mengkombinasikan 3 kata atau lebih menjadi sebuah kalimat. Sedangkan M.FI saat ini hanya dapat megucapkan potongan-potongan kata, ketika ia berkata “cutu…” itu artinya ia ingin minum susu, jika di tanya “bapaknya mana??” dia akan menjawab “ja…” yang artinya kerja, dan ketika diajak berbicara atau di beri pertanyaan ketika ia sedang menonton tayangan televisi maka ia tidak akan merespon orang yang mengajaknya berbicarasi tersebut, begitu juga ketika ada orang yang berbicara dengan kalimat yang panjang (lebih dari tiga/empat kata) dia hanya akan menanggapi dengan senyuman dan ketika ia ,menginginkan suatu benda yang ada disekitarnya M. FI lebih suka menujnjuk benda tersebut daripada menyebutkan nama benda itu.
Dalam keseharianya ketika sang ibu sedang melakukan pekerjaan rumah tangga, M. FI lebih sering bermain seorang diri di dalam rumah atau hanya menonton televisi, M. FI sangat jarang bermain dengan teman-teman seusianya diluar rumah dan ketika ibunya sesekali mengajaknya bermain keluar rumah M. FI lebih suka berlari-lari seorang diri ketimbang bergabung dengan teman-teman seusianya. Ketika tidur siang M. FI di temani alunan lagu-lagu dari MP3 dan tidak lagi harus ditemani ibunya.
Sebagai pasangan muda kedua orangtuanya (terutama ibunya) mengakui sedikit kerepotan dalam mengurus M. FI seorang diri karena merasa belum berpengalaman merawat seorang anak dan mengenai keterlambatan bicara yang dialami oleh M. FI kedua ornag tuanya menyadari itu namun mereka menganggap hal tersebut biasa saja dan diangap wajar karena M. FI masih kecil dan belum bersekolah,
Banyak faktor yang dapat memungkinkan hal tersebut terjadi pada MF, pertama MF adalah putra pertama sehingga orang tua belum berpengalaman dalam mengurus buah hati. Kedua terlalu banyak melihat tayangan TV, dibanding berkomuikasi dengan teman sebayanya, Ketika menonton TV, anak merasa nyaman dengan tayangan gambar yang begitu menarik dengan gambar yang selalu bergerak dan penuh dengan warna. Hal itu dapat menyebabkan berkurangnya ketertarikan anak pada obyek-obyek yang statis/kurang menarik/ kurang berwarna yang ada di lingkungan sekitarnya. Akibatnya anak cenderung menjadi pasif, kurang peka dan kurang fokus ketika berinteraksi denganh lingkungannya. Sedangkan yang dibutuhkan anak agar dapat mengadopsi kata-kata dari orang lain adalah dengan cara imitasi (meniru). Dalam proses imitasi diperlukan sensitifitas, keaktifan dan konsentrasi. Yang ketiga Ibunya sebagai ibu rumah tangga jarang mengajak bermain bersama, F. MI lebih sering bermain seorang diri di dalam rumah.
Gangguan keterlambatan bicara yang dialami oleh MF banyak juga terjadi di masyarakat, sehingga kasus seperti ini sudah dianggap hal yang biasa sehingga sebagian orang tua tidak menaggapinya dengan serius, namun demikian jika hal tersebut di birkan maka akan menghambat perkembangan anak, baik secara psikis maupun psikologis.
B. Alternatif Bantuan Nyata yang Dapat Diberik
Keterlambatan bicara fungsional biasanya tidak memerlukan penanganan khusus karena akan membaik setelah usia 2 tahun. Meskipun penyebabnya bukan karena kurang stimulasi, keadaan ini memerlukan stimulasi yang lebih dibandingkan anak normal. Stimulasi ini tidak harus melalui terapi bicara. Namun, bila mampu menjalani terapi bicara, maka hal itu juga tidak merugikan.
Anak tanpa gangguan bicara dan bahasa juga perlu menerima stimulasi kemampuan bicara dan bahasa sejak lahir. Bahkan, stimulasi bisa dilakukan sejak anak dalam kandungan. Dengan stimulasi dini, kemampuan bicara dan bahasanya diharapkan lebih optimal sehingga dapat meningkatkan kualitas komunikasinya.

Pada keterlambatan bicara nonfungsional, stimulasi dan intervensi sejak dini secara khusus oleh tenaga profesional sesuai penyebabnya harus dilakukan. Semakin dini upaya tersebut, hal itu akan meningkatkan keberhasilan penanganan.
Gangguan jenis ini perlu pendekatan multidisiplin ilmu, yang melibatkan antara lain dokter ahli tumbuh kembang anak, neurologi anak, gastroenterologi anak, alergi anak, konselor anak, psikologi anak, psikiater anak, rehabilitasi medik, serta mereka yang bergerak di bidang klinis atau praktisi lain yang berkaitan.
Dalam hal ini ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki seorang konselor dalam menangani anak yang mengalami keterlambatan berbicara, seperti menguasai keterampilan-keterampilan dan teknik-teknik konseling, menyukai anak-anak, mampu berkomunikasi dengan baik,
Gangguan kemampuan bicara atau keterlambatan bicara dan berbahasa ini haruslah dideteksi dan ditangani sejak dini dan dengan metode yang tepat. Bagaimana pun juga, bicara dan bahasa merupakan media utama seseorang untuk mengekspresikan emosi, pikiran, pendapat dan keinginannya. Bayangkan saja, jika ia mengalami masalah dalam mengekspresikan diri, untuk bisa dimengerti oleh orang lain atau orang tuanya, guru dan teman-temannya, maka bisa membuat ia frustrasi. Mungkin pula ia akan merasa frustrasi dan malu karena teman-temannya memperlakukan dia secara berbeda, entah mengucilkan atau pun membuatnya jadi bahan tertawaan. Jika tidak ada yang bisa mengerti apa sih yang jadi keinginannya atau apa yang dimaksudkannya, maka tidak heran jika lama kelamaan ia akan berhenti untuk berusaha membuat orang lain mengerti. Padahal, belajar melalui proses interaksi adalah proses penting dalam menjadikan seorang manusia bertumbuh dan berhasil menjadi orang seperti yang diharapkannya. Treatment yang akan diberikan pada MF adalah dengan banyak mengajaknya berinteraksi karena diketahi faktor yamg menyebabkan MF mengalami gangguan keterlambatan bicara adalah kurangnya pembendaharaan kata dan interaksi dengan yang lain bukan karena factor fisik, maka treatment yang diberikan dapat diberikan dengan cara:
1. Menyebutkan nama-nama anggota tubuh dan nama benda yang digunakan sehari-hari dengan cara terus mengulang-ulang dan memintanya untuk mengikuti, bercerita, mengajarkan bernyanyi, mengajukan beberapa pertanyaan yang mudah untuk di jawab. Hal ini dilakukan untuk menambah koleksi kosakata yang dimiliki. Kemudian ketika FM bicara tidak jelas tapi Penulis mengerti maksudnya, penulis mencoba membetulkan kata-katanya lalu minta ia bicara lebih jelas lagi, baru kemudian penuhi permintaannya. Contoh, bila MF minta susu tapi hanya menunjuk-nunjuk, penulis mengatakan, "Susu" atau "Mau susu, ayo bilang dulu.". Supaya lebih mudah dimengerti, penulis akan mengajak anak mengobrol dalam suasana yang menyenangkan. Misal, ketika bicara tentang hujan, penulis mengajak M. FI menadahkan tangan untuk menampung air hujan ketika hujan sambil bercerita saat hujan seluruh tanaman akan basah atau dengan menyanyikan lagu-lagu tentang hujan.
2. Ketika seharusnya M. FI sudah bisa mengucapkan 2-3 kata dalam satu kalimat tapi ia hanya mengucapkan satu kata, maka penulisaskan meminta ia mengatakan dengan benar. Contohnya anak hanya mengatakan "susu" untuk makan ayam goreng, berikan contoh bagaimana seharusnya, "Adek mau minum susu? Ayo bilang, minum susu," dengan suara lebih keras dan minta ia mengulanginya.
3. Mengajak keluar rumah untuk berinteraksi dengan teman-teman sebayanya. Hal ini akan merangsang M. FI agar lebih termotivasi untuk belajar bicara, karena bermain bersama anak-anak yang lain membutuhkan kemampuan komunikasi verbal. Karena selama ini ia hanya bermain di dalam rumah sendirian dan jarang keluar rumah.
4. Mencoba mengalihkan perhatianya ketika sedang asyik menonton televisi, contohnya dengan mengajaknya bermain.
KESIMPULAN
Gangguan keterlambatan bicara adalah istilah yang dipergunakan untuk mendeskripsikan adanya hambatan pada kemampuan bicara dan perkembangan bahasa pada anak-anak, tanpa disertai keterlambatan aspek perkembangan lainnya. Pada umumnya mereka mempunyai perkembangan intelegensi dan sosial-emosional yang normal. Menurut penelitian, problem ini terjadi atau dialami 5 sampai 10% anak-anak usia prasekolah dan lebih cenderung dialami oleh anak laki-laki dari pada perempuan. Di awal usia batita, anak mulai mampu mengucapkan kata yang memiliki makna. Meski kebanyakan kata tersebut masih sulit dipahami karena artikulasi (pengucapannya) masih belum baik. Perlu diketahui, kemampuan batita dalam berbicara dipengaruhi kematangan oral motor (organ-organ mulut). Sementara, kemampuan yang menunjang perkembangan bahasa di antaranya kemampuan mendengar, artikulasi, fisik (perkembangan otak dan alat bicara), dan lingkungan.
REVERENSI
Delphie, Bandhi. (2006). Pembelajaran Anak Kebutuhan Khusus. Bandung: PT Refika Aditama.
Edja, Sadjaah. 2003. Pendidikan anak ganguan pendengaran dalam keluarga. Bandung: San Grafika
Mar’at, samsunuwiyati. 2005. Psikologi Linguistik ( Suatu Pengantar). Bandung: Refika Aditama,
Muhammad, Jamila K.A. (2008). Special Education For Special Children (panduan pendidikan khusus anak-anak dengan ketunaan dan learning disabilities). Jakarta: PT Mizan Publika.
Narramore, Clyide M. Encyclopedia of Psychologycal problems._______:________
Nurihsan, Achmad.J. (2005). Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung; Refika Aditama.
Sardjono. 2005. Terapi Wicara. Jakarta: Depdiknas
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007. Bimbingan dan konseling dalam praktek. Bandung: Maestro

Mengembangkan kepribadian Konselor Dalam Berpikir Sistem

Sebuah sistem terdiri dari bagian yang saling berhubungan dan oleh karena itu, secara krusial, setiap perubahan yang terjadi pada salah satu bagian akan mempengaruhi seluruh system yang ada. Setiap individu memainkan peran tertentu baik dalam keluarga maupun masyarakat, dan menyelesaikan tugas tertentu dalam system tersebut, misalnya ibu menderita sakit yang parah dan tidak mampu melanjutkan peran dan tugas yang menjadi tanggung jawabnya, maka fungsi ini akan diretribusikan kembali kepada anggota keluarga yang lainnya, dan hal tersebut akan mengubah keseimbangan dalam hubungan. Salah satu kunci karakter dalam keluarga dan sistem sosial lain adalah penggunaan ritual untuk menandai transisi dari satu peran atau status sosial kepada yang lain, menyimbolisasikan keterikatan anatara anggota kelompok dan mengekspresikan hubungan antar-individu dan kekuatan yang lebih tinggi.

Pada umumnya, terdapat tiga aliran klasik dalam terapi keluarga, yaitu sebagai berikut :

1. Terapi structural ( salvandor & Minuchin, 1974 ), memahami struktur dan mempolakan interaksi dalam keluarga ke dalam sub-sistem, batasan, hierarki, dan aliansi.

2. Terapi pendekatan keluarga dengan paradoxical injunction, reframing, dan formula tugas (prescription of the task), untuk membuat perubahan pada sysptom.

3. Terapi pendekatan pada penekanan terhadap aspek filosofis kehidupan keluarga (palazzoli,et al, 1978)

Titik temu antar terapi keluarga kontemporer yaitu sebagai berikut :

1. Partisipasi aktif dari seluruh anggota keluarga, untuk memungkinkan diobservasinya pola interaksi dan perubahan yang akan dibagi.

2. Intervensi lebih ditujukan kepada apa yang dimiliki oleh system ketimbang aspek pengalaman individu.

3. Konselor atau Terapis mengadopsi sikap detached atau pelepasan, posisi netral, untuk menghindari keterlibatannya ke dalam system atau tergoda membentuk aliansi dengan anggota keluarga atau subkelompok tertentu.

4. Konselor atau terapis bekerja sebagai sebuat tim, dengan beberapa orang bekerja dlam ruangan bersama keluarga yang lain bertindak sebagai pengamat, untuk menguatkan kenetralan dan orientasi “ system”, dan untuk mengaktifkan deteksi pola interaksi subtil yang terjadi dalam dinamika kompleks cara keluarga untuk tetap bersama.

5. Penggunaan sesi berdampak tinggi dalam jumlah berbatas, bukan sesi lebih “lembut” atau suporif dalam jumlah yang besar.

Konseling semakin kokoh menjadi sebuah profesi, dan para konselor juga telah memainkan bagian yang lebih aktif dalam memfasilitasi perubahan organisasional. Konselor dan klien selalu bertindak dalam sebuah system baik system social maupun system dalam keluarga. Oleh karena itu, nilai penting kompetensi yang dimiliki oleh konselor adalah kemampuan untuk menyadari operasi dalam system keluarga maupun social. Konselor yang bekerja dalam agensi akan menyadari tuntutan dan tekanan yang dibuat organisasi. Terdapat tujuh model kompetensi area yang dimiliki oleh konselor, yaitu sebagai berikut :

1. Ketrampilan intrapersonal, konselor yang efektif mampu mendemonstrasikan perilaku mendengar, berkomunikasi, empati, kehadiran, kesadaran komunikasi non-verbal, sensitivitas terhadap kualitas suara, responsivitas terhadap ekspresi emosi, pengambilalihan, menstruktur waktu, dan menggunakan bahsa dalam sebuah sistem.

2. Keyakinan dan sikap personal, kapasitas untuk menereima yang lain dalam sebuah sistem, yakin adanya potensi untuk berubah, kesadaran terhadap pilihan etika dan moral. Sensitivitas terhadap nilai yang dipegang oleh konseli dalam sistem tersebut dan dirinya sendiri.

3. Kemampuan konseptual, kemampuan untuk memahami dan menilai masalah dalam sistem, mengantisipasi konsekuensi tindakan di masa depan, memahami proses kilat dalam kerangka skema konseptual yang lebih luas, mengingat informasi yang berkenaan dalam sistem. Fleksibilitas kognitif dan keterampilan dalam memecahkan masalah.

4. Ketegaran personal, tidak adanya kebutuhan pribadi atau keyakinan irasional yang sangan merusak hubungan konseling, percaya diri, kemampuan untuk menolerasi perasaan yang kuat atau tidak nyaman dalam hubungan dalam sistem, batasan pribadi yang aman, mampu untuk menjadi konseli dalam suatu sistem. Tidak mempunyai prasangka sosial, etnosentrisme, dan autorianisme.

5. Menguasai teknik, pengetahuan tentang kapan dan bagaimana melaksanakan intervensi tertentu, kemampuan untuk menilai efektivitas intervensi, memahami dasar permikiran di belakang teknik, memiliki simpanan intervensi yang cukup.

6. Kemampuan untuk paham dan bekerja dalam sistem, termasuk kesadaran akan keluarga dan hubungan kerja dengan konseli, pengaruh agensi terhadap konseli, kapasitas untuk mendukung jaringan dan supervisi. Sensitivitas terhadap dunia sosial konseli yang mungkin bersumber dari perbedaan gender, etnis, orientasi sek, atau kelompok umumr.

7. Terbuka untuk belajar dan bertanya, kemampuan untuk waspada terhadap latar belakang dan masalah konseli, terbuka terhadap pengetahuan baru. Menggunakan riset untuk menginformasikannya.

Referensi :

McLoed, John. 2006. Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus. Alih bahasa oleh A. K. Anwar. Jakarta : Kencana

Asumsi Keluarga & Bimbingan dan Konseling Keluarga

A. Pengertian Keluarga

Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa menurut beliau keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami isteri.

Dhurkeim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan.

Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Sehingga keluarga itu terbagi menjadi dua, yaitu:

a. Keluarga Kecil atau “Nuclear Family

Keluarga inti adalah unit keluarga yang terdiri dari suami, isteri, dan anak-anak mereka; yang kadang-kadang disebut juga sebagai “conjugal-family”.

b. Keluarga Besar “Extended Family

Keluarga besar didasarkan pada hubungan darah dari sejumlah besar orang, yang meliputi orang tua, anak, kakek-nenek, paman, bibi, kemenekan, dan seterusnya. Unit keluarga ini sering disebut sebagai ‘conguine family’ (berdasarkan pertalian darah).

B. Fungsi – fungsi Keluarga

1. Pengertian Fungsi Keluarga

Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

2. Macam-macam Fungsi Keluarga

Pekerjaan – pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/ dirinci ke dalam beberapa fungsi, yaitu:

a. Fungsi Biologis

Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri, pengetahuan untuk mengurus rumah tangga bagi ang isteri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak dan lain-lain. Setiap manusia pada hakiaktnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.

b. Fungsi Pemeliharaan

Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan.

c. Fungsi Ekonomi

Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan pokok manusia, yaitu:

1) Kebutuhan makan dan minum

2) Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya

3) Kebutuhan tempat tinggal.

Berhubungan dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orang tua diwajibkan untuk berusaha keras agar supaya setiap anggota keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.

d. Fungsi Keagamaan

Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

e. Fungsi Sosial

Dengan fungsi ini kebudayaan yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua, yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak-anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik burukna perbuatan dan lain-lain.

Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-perananyang diharapkan akan mereka jalankan keak bila dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.

Dalam buku Ilmu Sosial Dasar karangan Drs. Soewaryo Wangsanegara, dikatakan bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi beberapa hal yaitu sebagai berikut:

1. Pembentukan kepribadian

2. Sebagai alat reproduksi

3. Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat

4. Sebagai lembaga perkumpulan perekonomian

5. Keluarga berfungsi sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan

C. Essensi

Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat mempunyai peranan yang sangat besar dalam mempengaruhi kehidupan dan perilaku anak. Kedudukan dan fungsi keluarga dalam kehidupan manusia bersifat fundamental karena pada hakekatnya keluarga merupakan wadah pembentukan watak dan akhlak. Tempat perkembangan awal seorang anak sejak dilahirkan sampai proses pertumbuhan dan perkembangannya baik jasmani maupun rohani adalah lingkungan keluarga, oleh karena itu di dalam keluargalah dimulainya pembinaan nilai-nilai akhlak karimah ditanamkan bagi semua anggota keluarga termasuk terhadap remaja.

Masalah keluarga merupakan gejala interpersonal. Kondisi emosi salah satu anggota keluarga berpengaruh pada setiap anggota yang lain. Bila satu anggota keluarga merasa tidak enak atau discomfort, maka hal ini akan mempengaruhi anggota lainnya. Kondisi keluarga dapat dianalogikan dengan kondisi individu dalam keadaan homeostasis. Jadi dalam konseling, keadaan homeostasis struktur keluarga ini, anak-anak merupakan emotional produk dari orang tua. Bimbingan dan konseling keluarga dapat didefinisikan sebagai suatu proses interaktif yang berupaya membantu keluarga memperoleh keseimbangan homeostasis, sehingga setiap anggota keluarga dapat merasa nyaman atau comfortable.

Konselor bekerja berdasarkan beberapa asumsi, yaitu sebagai berikut :

1. Manifestasi keluhan salah satu anggota keluarga tidak datang dari dirinya sendiri, tetapi sebagai hasil interaksinya dengan satu atau lebih anggota atau keluarga lainnya.

2. Satu atau dua nggota keluarga mungkin saja menunjukkan perilaku yang tidak baik Atau well- adjusted. Gambaran ini menunjukkan bahwa “identified patient” tidak selalu berarti penderita.

3. Bila keluarga secara kontinu mengikuti terapi, maka ini berarti ada motivasi yang tinggi untuk menghasilkan kondisi homeostasis.

4. Relasi orangtua akan mempengaruhi relasi di antara seluruh anggota keluarga (Perez, 1979).

Prinsip-Prinsip Bimbingan dan konseling keluarga, secara garis besar, prinsip yang penting dalam pendekatan ini adalah sebagai berikut :

1. Bukan metode baru untuk mengatasi human problem.

2. Setiap anggota adalah sejajar, tidak ada satu yang lebih penting dari yang lain.

3. Situasi saat ini merupakan penyebab dari masalah keluarga dan prosesnyalah yang harus diubah.

4. Tidak perlu memperhatikan diagnostik dari permasalahan keluarga, karena hal ini hanya membuang waktu saja untuk ditelusuri.

5. Selama intervensi berlangsung, konselor/terapist merupakan bagian penting dalam dinamika keluarga, jadi melibatkan dirinya sendiri.

6. Konselor memberanikan anggota keluarga untuk mengutarakan dan berinteraksi dengan setiap anggota keluarga dan menjadi “intra family involved”.

7. Relasi antara konselor merupakan hal yang sementara. Relasi yang permanen merupakan penyelesaian yang buruk.

8. Supervisi dilakukan secara riil atau nyata (conselor center) (Perez, 1979).