Minggu, 04 November 2012

PERILAKU ETIS


1.      Etis
Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Menurut ahli etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ethos yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
a.       Ya’qub, (1983: 13)
Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejah yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
b.      Dewantara (1962: 459 Dalam Zubair 1987)
Ilmu yang mempelajari segala soal kebaikan (dan keburukan) didalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak-gerak fikiran dan rasa yang merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuannya dapat merupakan perbuatan.
c.       Zubair (1987)
Etika merupakan penyelidikan filsafat tentang bidang moral yaitu mengenai kewajban manusia serta tentang yang baik dan yang buruk. Etika didefinisikan sebagai filsafat tentang bidang moral. Sifat dasar etika adalah kritis, etika bertuga suntuk mempersoalkan norm aynag dianggap berlaku.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Moral berasal dari bahsa Latin “mores” kata jamak dari “mos” yang berarti adat kebiasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Moeldjono, 1989:592) moral berarti (a) ajaran tentang baik-buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban; (b) kondisi mental yang memebuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin atau isi hati (keadaan perasaansebagaimana terngkap dalam perbuatan; (c) ajaran kesusialaan yang dapat ditarik dari suatu ceritera. Sementara moralitas berarti sopan santun  dan segalas esuatu yang berhubungan dengan etiket.
Moral memliki makna sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan wajar. Jadi sesuai dengan ukuran-ukuran tindakan yang oleh umum diterima meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu.


2.      Perilaku Etis
Menurut Zubair (1987:23) etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral untuk penilaian perbuatan yang dilakukan lebih banyak bersifat praktis, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku yang lebih banyak bersifat teori.
Perilaku etis adalah perilaku yang sesuai dengan etika-etika yang berlaku, dengan kata lain perilaku etis adalah sama dengan moral. perilaku etis merupakan perilaku yang bermoral, bersusila. istilah etika terjadi jika orang mengatakan “ia orang yang bersifat etis, ia seorang yang adil atau membunuh dan berbohong itu tidak susila”. Dalam hal ini etis adalah suatu predikat yang dipergunakan untuk membedakan dengan perbuatan-perbuatan atau orang-orang tertentu dengan yang lain. Etis dalam arti ini sama dengan “susila” (moral) (Zubair, 1987:67)
3.      Sumber Etika
Yusuf (2010 : 26-32) menguraikan sumber etika, yaitu :
a.       Tuhan sebagai sumber Moral/Norma
Tuhan sebagai pencipta dan alam semesta, melalui para utusanya telah menurunkan wahyu (agama) sebagai pedoman hidup bagi manusia di dunia ini. Ajaran yang terkandung dalam agamasejalan dengan kodrat manusia sebagai makhluk yang beragama (homo religious), yaitu makhluk yang memiliki rasa keagamaan dan kemampuan untuk memahami serta mengamalkan nilai-nilai (ajaran) agama. Kekodratan inilah yang membedakan manusia dengan makhluk lainya (seperti hewan), dan juga mengangkat harkat dan martabatnya atau kemuliaannya disisi Tuhan.
   Dengan mengamalkan ajaran agama, berarti manusia telah mewujudkan jati dirinya atau identitas diri (self-identity) yang hakiki sebagai hamba Tuhan di muka bumi. Salah satu tugas manusia yaitu beribadah kepada Tuhanya, selain itu ada juga ibadah sosial  yang tidak kalah pentingnya, yaitu upaya menjalin hubungan persaudaraan, persahabatan, antar manusia dan menciptakan lingkungan hidup serta kehidupan yang bermanfaat bagi orang lain.
   Dengan berpedoman pada agama sebagai dasar rujukan berperilaku dan arahan tujuan hidupnya, berarti manusia telah mewujudkan fungsi-fungsi agama yang sebenarnya. Diantara fungsi-fungsi agama itu adalah sebagai berikut:
1)         Memelihara Kodrat
Manusia mempunyai hawa nafsu akan tetapi apabila hawa nafsu ini tidak dikendalikan, maka manusia sering terjerumus melakukan perbuatan dosa. Agar manusia dapat mengendalikan nafsunya, maka dia harus bertaqwa kepada Tuhan, yaitu beriman dan beramal serta mendekatkan diri pada Nya. Apabila manusia telah bertaqwa berarti ia telah memelihara kodratnya dan menajdikan dirinya sebagai kekasih Tuhan. DenganNya manusia akan mendapat kebahagiaan dalam hidup, baik dunia maupun akherat.
2)         Memelihara Jiwa
Agama sangat menghargai harkat dan martabat, atau kemulian manusia. Oleh karena itu agama melarang manusia melakukan tindak kekerasan, penganiayaan, penyiksaan atau pembunuhan baik terhadap dii sendiri maupun orang lain. 
3)            Memelihara Akal
Tuhan telah memberikan karuniaNya kepada manusia, yang tidak diberikan kepada makhluk lainya. Dengan akalnya manusia memiliki (a) kemampuan untuk membedakan yang baik dan yang buruk atau memahami nilai-nilai agama, dan (b) kemampuan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi atau kebudayaan. Melalui kemampuan ini, manusia dapat berkembang menajdi makhluk yang berbudaya (beradab). Mangingat pentingnya peran akal ini agama memberi petunjuk kepada manusia untuk mengembangkan dan memeliharanya, yaitu hendaknya manusia (a) mensyukuri nikmat akal itu, dengan cara memanfaatkanya seoptimal mungkin untuk berpikir, belajar atau mencari ilmu, (b) menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak akal seperti: minum minuman keras, narkoba/napza dan sebagainya.
4)            Memelihara Keturunan
Agama mengajarkan manusia tentang cara memelihara keturunan atau sistem reproduksi, regenerasi yang suci. Aturan atau norma agama untuk memelihara keturunan ini adalah pernikahan. Pernikahan merupakan norma agama yang sakral (suci) yang hars ditempuh oleh pasangan pria dan wanita sebelum melakukan hubungan bilogis sebagai suami istri. Pernikahan ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang tentram, penuh cinta kasih dan mendapat anugerah dari Tuhan.
5)            Memelihara Harta (Hak Milik)
Agama memberi petunjuk kepada manusia tentang bagaimana cara memperoleh dan menggunakan harta. Agama tidak melarang umatnya untuk memiliki harta kekayaan yang banyak (menjadi jutawan atau milyuner) asalkan diperoleh dengan cara yang halal. Agama memberi petunjuk banhwa harta itu amanah Tuhan, yang haus digunakan dalam kebaikan seperti: member nafkah keluarga, menolong fakir miskin (yatim piatu), dan embangun fasilitas pendidikan. Agama juga mengajarkan bahwa dalam rangka memelihara harta atau hak milik seseorang atau sekelompok orang, siapapun diharamkan menganggu atau mengambilnya dengan cara yang tidak sah, seperti mengkorupsi, mencuri merampok, merampas, dan mencopet.
b.      Manusia Sebagai Sumber Norma
Manusia sering dikatakan sebagai binatang yang berpikir. Maksudnya adalah bahwa manusia sebagai makhluk yang dianugerahi akal, memiliki kemampuan untuk berpikir, keinginan memahami diri, lingkungan dan Tuhan, serta dorongan untuk menciptakan kehidupan yang nyaman dan sejahtera.
  Secara naluriah, manusia memiliki dorongan untuk berupaya memperoleh kesenangan (to procure pleasure), menghindar dari penderitaan atau rasa sakit (to avoid pain) dan secara sosial berusaha untuk menciptakan kehidupan sosial yang sejahtera (so secure social welfare). Dorongan inilah yang melahirkan kesadaran manusia untuk mencipakan aturan, norma, adat istiadat, atau kebiasaan-kebiasaan yang seyogyan nya dimiliki, dianut atau dipraktikan dalam kehidupans ehari-hari oleh anggota masyarakat di lingkungan tempat dia hidup. Norma-norma ini menyangkut beberapa aspek kehidupan seperti: perkawinana, pergaulan hidup, dan cara berpakaian.
  Masyarakat manusia itu secara geografis hidup di lingkungan yang heterogen dan juga multi ras, etnis, bahasa, budaya dan agama, maka norma, aturan, atau kebiasaan yang dilahirkan pun amat beragam. Norma ini lahir atas kesepakatan bersama (konvensi) antar anggota komunitas tertentu. Norma-norma yang disepakati bersama itu tersimpul dalam adat istiadat, tatakrama atau petatah petitih. Misalnya di suku sunda ada pepatah: (1) silih asah, silih asuh, silih asih, yang maknanyabahwa dalam hidup bersama harus ditegakan sikap saling mencerdaskan, saling menolong (berupa materi atau non materi), dan saling mengasihi, dan (2) lamun percaya ulah cangcaya, mun dipercaya ulah codeka, maknanya adalah jika anda mempercayai seseorang atau suatu lembaga/institusi, maka and ajangan ragu-ragu atau berburuk sangka dan jika anda dipercaya sebagai pemimpin, maka anda jangan melakukan perbuatan yang nista.
  Etika yang bersumber dari akal pikiran manusia nilai keberlakuanya bersifat lokal dan incidental, karena masing-masing daerah, negara atau bangsa memiliki kebiasaan atau kebudayaan yang berbeda. Ukuran baik (sopan) disuatu daerah belum tentu sama dengan ukuran baik di daerah lain. Sebagai contoh, di Arab ada kebiasaan apabila ada dua orang yang sedang bertengkar, kemudian yang seorang memegang dagu orang yang menjadi lawan bertengkarnya maka pertengkaran itu akan berhenti, karena perbuatan memegang dagu berarti ajakan untuk berdamai. Kebiasaan ini akan lain dampaknya apabila dilakukan di daerah Jawa Barat (Sunda) karena perbuatan tersebut berarti pelecehan (istilah sunda= nyoo gado) atau penghinaan. Dengan demikian pertengkaran bukan semakin mereda bahkan lebih meruncing.


4.      Norma dan Kaidah Kehidupan
Di dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah nor­ma-norma atau kaidah, yaitu biasanya suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupa­kan standar yang harus ditaati atau dipatuhi.
Kehidupan masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam, masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan bersama itu mengharuskan adanya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam masyarakat, yang disebut peraturan hidup.Untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kehidupan de­ngan aman, tertib dan damai tanpa gangguan tersebut, maka diperlu­kan suatu tata dan tata itu diwujudkan dalam “aturan main” yang menjadi pedoman bagi segala pergaulan kehidupan sehari-hari, sehingga kepentingan masing-masing anggota masyarakat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui “hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan tata peraturan”, dan tata itu lazim disebut “kaedah” (bahasa Arab), dan “norma” (bahasa Latin) atau ukuran-ukuran yang menjadi pedoman, norma-norma tersebut mempunyai dua macam menurut isinya, yaitu:
  1. Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk ber­buat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang baik.
  2. Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang tidak baik.Artinya norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada ma­nusia bagaimana seseorang hams bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankannya, dan perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari (Zubair, 1987:81).
Norma-norma itu dapat dipertahankan melalui sanksi-sanksi, yaitu berupa ancaman hukuman terhadap siapa yang telah melanggarnya.
Tetapi dalam ke­hidupan masyarakat yang terikat oleh peraturan hidup yang disebut norma, tanpa atau dikenakan sanksi atas pelanggaran, bila seseorang melanggar suatu norma, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat dan sifatnya suatu pelanggaran yang terjadi, misalnya sebagai berikut:
a.       Semestinya tahu aturan tidak akan berbicara sambil menghisap rokok di hadapan tamu atau orang yang dihormatinya, dan sanksinya hanya berupa celaan karena dianggap tidak sopan walaupun merokok itu tidak dilarang.Seseorang tamu yang hendak pulang, menurut tata krama harus diantar sampai di muka pintu rumah atau kantor, bila tidak maka sanksinya hanya berupa celaan karena dianggap sombong dan tidak menghormati tamunya.
b.      Mengangkat gagang telepon setelah di ujung bunyi ke tiga kalinya serta mengucapkan salam, dan jika mengangkat telepon sedang berdering dengan kasar, maka sanksinya dianggap “intrupsi” ada­lah menunjukkan ketidaksenangan yang tidak sopan dan tidak menghormati si penelepon atau orang yang ada disekitarnya.
c.       Orang yang mencuri barang milik orang lain tanpa sepengetahu­an pemiliknya, maka sanksinya cukup berat dan bersangkutan dikenakan sanksi hukuman, baik hukuman pidana penjara mau­pun perdata (ganti rugi).

5.      Aspek-Aspek Perilaku Etis Siswa
Aspek-aspek perilaku etis ini dirumuskan oleh Sunaryo dkk (2001:253) pengembangan inventori tugas perkembangan siswa, aspek dari perilaku etis yaitu:
1.      Jujur
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 591) jujur berarti lurus hati, tidak berbohong (misal: berkata apa adanya), tidak curang (misal: dalam permainan dengan mengikuti aturan yang ada) tulus ikhlas. Jujur adalah mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran. Dalam kehidupan bermasyarakat secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi.  Jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.
 Menurut Tasmara (Yusuf, 2010:53) Sikap jujur merupakan perilaku yang seyogyanya ditunjukan oleh remaja. Biasakan menyampaikan apapun secara apa adanya, dengan tidak dilebih-lebihkan ta berbohong. Sebabdalam kejujuran terdapat nilai rohani yang memantulkan sikap yang yang berpihak kepada kebenarandan sikap moral yang terpuji (morraly upright). Bahkan jika dimaknai kata jujur dalam bahasa inggris honest adalah tidak pernah menipu, berbohong, atau melawan hukum. Ironisnya, terkadang remaja belajar kebohongan dari lingkungan terdekat seperti orang tua, saudra-saudr atau bahkan gurunya. Dalam penelitian ini indikator  jujur adalah tidak berbohong, tidak curang, lurus hati dan tulus ikhlas.

2.      Hormat kepada orang tua
Hormat yaitu menghargai orang lain dengan berperilaku baik dan sopan (Supriatna, 2010:38), sedangakan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 507) hormat: menghargai (takzim, khidmat, sopan), perbuatan yang menandakan rasa takzim atau  khidmat kepada orang yang usianya lebih tua. Menghormati berarti menunjukan /memperhatikan nilai dari seseorang atau sesuatu, selain itu juga menghormati adalah hubungan responsif dan wacana biasa tentang rasa hormat mengidentifikasi beberapa eleman kunci dari repon, termasuk perhatian, rasa hormat, penilaian, pengakuan, menghargai dan berperilaku. Dalam penelitian ini indikator hormat kepada orang tua adalah mendengarkan nasihat orang tua, mentaati perintah orang tua dan menghargai orang tua. Popov (1997: 221) Menghormati merupakan sikap menghormati orang lain dan peduli hak-hak mereka. Rasa hormat tercermin dalam sopan santun kita dalam memperlakukan satu sama lain, cara kita berbicara dan cara kita memperlakukan barang-barang milik orang lain. Berbicara dan bertindak dengan rasa hormat memberikan mereka martabat layak, menjadi seseorang yang penuh rasa hormat termasuk menghormati disi sendirii. Ini berarti bahwa Individu melindungi hak-hak nya sndiri, seperti privasi dan kesopanan. Jika ada yang melanggar hak kita, bahkan jika itu adalah orang tua, ini harus dihentikan. Setiap wanita, pria dan anak diciptakan oleh Tuhan, dan kita semua layak dihormati.

3.      Sikap Sopan Santun
Norma sopan-santun adalah peraturan hidup yang timbul dari sebuah hasil pergaulan sekelompok manusia di dalam masyarakat dan dianggap sebagai pedoman pergaulan sehari-hari masyarakat itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 1330) Sopan santun adalah budi pekerti yang baik, tata krama, peradaban, kesusilaan. Dalam penelitian ini indikator sopan santun  adalah bertutur kata yang baik, berperilakus esuai dengan nilai yang berlaku, dan sopan santun dalam berpakaian. 
4.      Ketertiban dan Kepatuhan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 1445) ketertiban adalah keadaan yang serba teratur, (tertib: teratur, memurut aturan) dan kepatuhan ialah sifat patuh, patuh: suka menurut, taat pada perintah dan aturan, berdisiplin. Taat dan patuh memiliki arti selalu melaksanakan segala peraturan yang ditetapkan. Ketaatan dan kepatuhan yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh akan mewujudkan ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat. Peraturan yang dibuat harus dilaksanakan secara bersama-sama sebab peraturan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. Ketaatan dan kepatuhan juga merupakan modal yang utama bagi setiap orang untuk mewujudkan keadilan masyarakat secara keseluruhan. Dalam penelitian ini indikator ketertiban dan kepatuhan adalah  tertib dalam melaksanakan sesuatu dan mentaati peraturan yang berlaku. Popov (1997: 193) mengemukakan Tujuan dari ketaatan adalah membimbing dan melindungi  anda. Anda harus berpikir untuk diri sendiri, dan merasa yakin bahwa ketika Anda mematuhi seseorang, bahkan dalam keluarga Anda sendiri, bahwa hal tersebut adalah untuk kebaikan Anda sendiri dan tidak akan menyakiti Anda atau orang lain.

Sumber:
YusuYusuf, Syamsu, dkk. (2010). Bimbingan Etika Pergaulan Bagi Pengembangan Karakter Remaja. Bandung: Rizqi Press. 
 
Zubair, Ahmad. (1987). Pengantar Kuliah Etika. Jakarta: Pradya Paramita

Ya’qub, Hamzah. (1983). Etika Isalmi: Pembinaan Akhlakulkarimah. Bandung: Diponegoro

Suseno, Franz Magnis. (2006). Etika Abad kedua puluh. Yogyakarta: Kanisius

Kartadinata ddk. (2001). Inventori Tugas Perkembangan. UPT LBK UPI. Tidak diterbitkan

Kohlbergh, Lawrence. Alih Bahasa John de santo dan Agus Cremers, SVD .(1995). Tahap-Tahap Perkembangan Moral. Yogyakarta: Kanisius 
Depdiknas. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi ke-4). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Tidak ada komentar: